apakah RTP tinggi selalu lebih baik
Daerah Aliran Sungai (DAS) Peusangan di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, mengalami transformasi bentang alam yang signifikan pascabencana. Perubahan ini tidak hanya mempengaruhi lanskap fisik, tetapi juga mengganggu keseimbangan ekosistem, termasuk habitat penting bagi gajah sumatera yang dilindungi.
Longsor dan Perubahan Aliran Sungai
Pantauan terbaru menunjukkan bahwa Sungai Peusangan kini mengalami longsor di beberapa titik. Aliran sungai pun telah melebar hingga sekitar 200 meter. Perubahan drastis ini menghilangkan sejumlah area yang sebelumnya menjadi sumber pakan dan lokasi minum bagi kawanan gajah.
Dampak Langsung pada Kehidupan Gajah
Wahdi, penjaga gajah jinak di Conservation Response Unit (CRU) DAS Peusangan, menjelaskan dampak nyata dari perubahan ini. “Setelah bencana, memang terjadi perubahan. Kami harus mencari sumber makanan baru untuk gajah-gajah jinak ini karena beberapa tempat makannya hilang tertimbun longsor,” ujarnya.
Ia menambahkan, “Begitu pula dengan tempat yang biasa kami gunakan untuk memberi mereka minum. Kami tidak bisa lagi turun ke lokasi itu karena sekarang sudah berubah menjadi tebing.” Situasi ini menjadi tantangan serius mengingat gajah adalah hewan dengan ingatan spasial yang kuat dan cenderung mempertahankan kebiasaan turun-temurun.
Ancaman terhadap Pola Perilaku Satwa
Perubahan ekosistem yang terjadi berpotensi besar mengganggu pola perilaku dan rutinitas kawanan gajah. Hilangnya rute tradisional dan sumber daya penting dapat memicu konflik atau tekanan pada populasi satwa yang sudah rentan ini.
Upaya Konservasi yang Berlanjut
CRU DAS Peusangan saat ini merawat tiga ekor gajah sumatera jinak dengan usia rata-rata sekitar 35 tahun. Perawatan hewan-hewan ini membutuhkan komitmen dan ketekunan tinggi, termasuk memandikan mereka dua kali sehari. Perubahan lingkungan menambah kompleksitas dalam upaya konservasi yang telah dilakukan.
Kejadian ini menyoroti betapa rapuhnya keseimbangan ekosistem dan bagaimana bencana alam dapat memberikan efek berantai yang panjang terhadap kelangsungan hidup satwa liar yang dilindungi.