Upaya penertiban dan pengamanan ruang publik terus dilakukan. Kali ini, perhatian tertuju pada bagian pagar sebuah taman yang berbatasan langsung dengan kawasan jalan tol. Personel dari berbagai instansi terkait menemukan adanya celah pada struktur pagar tersebut.
Celah ini diduga telah lama dimanfaatkan oleh sejumlah warga untuk memasuki area taman secara tidak resmi, menghindari pintu masuk yang seharusnya. Menanggapi temuan ini, petugas segera mengambil tindakan dengan melakukan pengelasan untuk menutup akses ilegal tersebut secara permanen.
Tindakan Preventif untuk Fungsi Taman yang Optimal
“Hari ini, kita coba lakukan pengelasan karena memang ada beberapa aktivitas warga yang menggunakan celah itu untuk masuk ke area taman,” jelas Dimas, salah seorang petugas yang terlibat. Ia menambahkan bahwa taman tersebut bukan kali pertama disinyalir mengalami penyalahgunaan fungsi oleh pihak-pihak tertentu.
Tindakan yang diambil ini bersifat preventif. “Apa yang kami lakukan hari ini sifatnya pencegahan untuk mengurangi dampak dari penyalahgunaan tersebut. Yang paling penting, ini adalah tugas kita bersama untuk menjaga dan merawat taman,” tegas Dimas.
Mendorong Partisipasi Masyarakat
Berdasarkan hal tersebut, jajaran pemerintah kecamatan bersama dengan instansi terkait berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah pencegahan. Tujuannya jelas: mengembalikan fungsi taman sebagai ruang terbuka hijau yang nyaman dan aman bagi masyarakat.
“Harapan kami, masyarakat, khususnya di wilayah Jakarta Timur, dapat memanfaatkan taman ini sesuai dengan fungsinya sebagai ruang rekreasi dan interaksi sosial. Jika ada tindakan negatif atau penyalahgunaan, kita berupaya bersama untuk meminimalisirnya,” tutup Dimas. Upaya ini menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan warga dalam menjaga aset publik.